Pemeriksaan Entri Covid: Pembatasan Perjalanan Jepang
Dasbor Jepang ini memberi Anda informasi tentang pembatasan perjalanan, karantina saat masuk, kasus Covid-19, persyaratan masuk, dan pembaruan jalur hijau.
- Ditutup untuk Perjalanan
- Hingga 0 Hari
-
Tempat kerja
-
Acara publik
-
Pertemuan
-
Gerakan
-
Menguji
-
Pelacakan kontak
-
Penutup Wajah
-
Vaksinasi
Entri dibatasi untuk pelancong berikut: • Warga negara dan PR • Pasangan & Anak Warga/PR • Penghuni Lain (pemegang pass) Lainnya: • Personel militer AS, personel sipil, dan tanggungan mereka. Mereka harus memiliki status SOFA dan memiliki dokumen yang dipersyaratkan sebagaimana diatur dalam Pasal IX Perjanjian Status Pasukan AS-Jepang; • Wisatawan dengan visa "D" (hanya (D) sebagai Diplomat) atau visa "S" (hanya (S) sebagai Pasangan, Anak Jepang atau (S) sebagai Pasangan Penduduk Tetap); • Wisatawan dengan visa yang dikeluarkan oleh Jepang di luar Jepang pada atau setelah 2 Desember 2021; • Wisatawan dengan visa yang dikeluarkan oleh Jepang dan "Surat Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal/Kantor Konsuler Jepang";
💉 Pengecualian vaksin
Tidak ada pengecualian vaksin saat ini. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi: Pihak berwenang mengumumkan bahwa vaksin Janssen, Vaxzevria, dan Covishield COVID-19 akan diakui sebagai suntikan booster yang valid mulai 26 Juni. Pelancong yang menerima suntikan booster yang diakui dari negara/wilayah Kuning dibebaskan dari pengujian dan karantina pada saat kedatangan, sementara Pihak berwenang mengumumkan bahwa vaksin Janssen, Vaxzevria, dan Covishield COVID-19 akan diakui sebagai suntikan booster yang valid mulai 26 Juni. Pelancong yang menerima suntikan booster yang diakui dari negara/wilayah Kuning dibebaskan dari pengujian dan karantina pada saat kedatangan, sementara mereka yang berasal dari negara/wilayah Merah memenuhi syarat untuk karantina rumah alih-alih karantina institusional.
📝 Formulir
Anda diminta untuk mengisi formulir pra-kedatangan. Detail: Traveler wajib mengisi "Quarantine Questionnaire" di https://arqs-qa.followup.mhlw.go.jp/ . Ini akan menghasilkan kode QR yang harus ditunjukkan pada saat kedatangan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi: https://arqs-qa.followup.mhlw.go.jp/
🌡️ Persyaratan pengujian
Anda akan memerlukan Sertifikat Medis resmi yang menunjukkan tes Covid-19 dari tempat yang diterima yang diambil sebelum keberangkatan Anda dari titik keberangkatan pertama. Pada saat Kedatangan Anda mungkin diminta untuk menyelesaikan tes Covid-19 dan/atau beberapa bentuk pemeriksaan medis, biaya ditanggung oleh wisatawan Detail: Wisatawan harus memiliki hasil tes COVID-19 negatif. Tes yang diterima adalah LAMP, NEAR, Next Generation Sequence, antigen kuantitatif (CLEIA/ECLEIA), RT-PCR, Smart Amp, TMA atau TRC. Tes harus: - menentukan bahwa itu didasarkan pada usap nasofaring, air liur, atau usap nasofaring dan orofaringeal; dan - diambil paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan dari titik embarkasi pertama; dan - dalam bahasa Inggris. Detailnya dapat ditemukan di https://www.mhlw.go.jp/stf/covid-19/bordercontrol.html#2_1 dan https://www.mofa.go.jp/ca/fna/page25e_000334.html . Wisatawan dikenakan tes COVID-19 setelah kedatangan dan karantina selama 14 hari; detailnya dapat ditemukan di https://www.mofa.go.jp/ca/fna/page4e_001053.html . Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi: https://www.mofa.go.jp/ca/fna/page25e_000334.html https://www.mhlw.go.jp/content/000769032.pdf
😷 Persyaratan karantina
Kedatangan umum akan diminta untuk dikarantina hingga 0 hari. Karantina dilayani di fasilitas khusus (biaya ditanggung oleh pelancong) Detail: - Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa, mulai 1 Maret, persyaratan karantina COVID-19 tujuh hari untuk non-penduduk yang masuk akan dicabut. Kedatangan harus menunjukkan bukti bersertifikat hasil tes PCR negatif atau dosis vaksin ketiga pada saat kedatangan. - Mereka yang berasal dari negara/wilayah Merah memenuhi syarat untuk karantina rumah alih-alih karantina institusional. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi: https://www.mhlw.go.jp/content/000871755.pdf atau https://www.mhlw.go.jp/content/000872593.pdf