Pemeriksaan Entri Covid: Pembatasan Perjalanan Kepulauan Wallis dan Futuna
Dasbor Kepulauan Wallis dan Futuna ini memberi Anda informasi tentang pembatasan perjalanan, karantina saat masuk, kasus Covid-19, persyaratan masuk, dan pembaruan jalur hijau.
- Terbuka untuk Perjalanan
- Hingga 14 Hari
Entri dibatasi untuk Warga dan PR, Pasangan & Anak-anak Warga / PR, Penduduk Lain (pemegang tiket)
📝 Sebelum perjalanan Anda
Anda harus mendapatkan izin kedatangan terlebih dahulu untuk naik ke pesawat Anda. Anda diminta untuk mengisi formulir pra-kedatangan. Untuk informasi lebih lanjut: https://www.interieur.gouv.fr/Actualites/L-actu-du-Ministere/Attestation-de-deplacement-et-de-voyage Anda akan memerlukan Sertifikat Medis formal yang menunjukkan tes PCR negatif dari pendirian yang diterima. Sertifikat Anda harus dalam waktu 3 hari setelah kedatangan Anda. Untuk informasi lebih lanjut: https://www.interieur.gouv.fr/Actualites/L-actu-du-Ministere/Attestation-de-deplacement-et-de-voyage
🛬 Saat Kedatangan
Saat Kedatangan Anda akan diminta untuk menyelesaikan tes Covid, dengan.
😷 Detail karantina
Kedatangan umum akan diminta untuk dikarantina hingga 14 hari; Karantina dilayani di fasilitas khusus (biaya ditanggung oleh wisatawan) (pengaturan khusus mungkin berlaku karena GreenLanes). Untuk informasi lebih lanjut: https://www.interieur.gouv.fr/Actualites/L-actu-du-Ministere/Attestation-de-deplacement-et-de-voyage
🛂 Pembatasan perjalanan
Tidak ada rute yang memiliki batasan lebih besar saat ini.